
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pandapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo Andi Sahlan SE, AK, M.Si mengikuti Latihan Kepemimpinan Administrator di Pusat Pengembangan SDM Kemendagri Regional Makassar angkatan ke II tahun 2023.
Dalam Latpim tersebut, mengangkat judul Penyebarluasan Akses Data Informasi Layanan Perbendaharaan dengan Melalui Aplikasi Penelusuran Pencairan Dana ( ALUR PENA) BPKPD.
Tahapan kegiatan aksi perubahan ini dilaksanakan selama 2 Bulan mulai dari tanggal 19 Mei 2023 sampai dengan tanggal 17 Juli 2023. Seluruh kegiatan aksi perubahan telah dilaksanakan dengan baik sehingga mencapai target sasaran yang diinginkan dengan dukungan stakeholder internal dan eksternal.
Andi Sahlan SE, AK, M.Si mengatakan, inovasi aplikasi Alur Pena ini dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan BPKPD Wajo yang diharapkan mampu mengurangi resiko penyimpangan atau minimal suatu langkah mitigasi yang kelak bisa dikembangkan ke arah yang lebih revolusioner. Selain itu juga sebagai upaya mengoptimalkan layanan perbendaharaan dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas organisasi.
Pada implementasi aksi perubahan ini, kata Andi Sahlan, tujuan jangka pendek telah yaitu terwujudnya peningkatan layanan perbendaharaan. Target jangka menengah diharapkan adanya pengembangan Aplikasi ALUR PENA dalam penggunaannya sebagai sarana peyebarluasan akses informasi layanan perbendaharaan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Wajo sejalan dengan program pemerintah Kabupaten Wajo menuju Smart City.
Sementara target jangka panjang lanjut dia, diharapkan meningkatnya akses informasi layanan perbendaharaan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Wajo.
Andi Sahlan menjelaskan, tujuan aksi perubahan ini bagi stake holder yakni, tersedianya akses informasi yang lebih mudah, cepat dan akurat, Posisi dan status dokumen pencairan lebih mudah dideteksi, siapapun dapat mengakses informasi secara langsung berdasarkan pencarian nomor SPM, baik per-SKPD maupun seluruh SPKD.
Selain itu, mengurangi intervensi pihak ketiga terhadap verifikator dokumen pencairan mengingat informasi status dokumen dapat diakses secara online, maka tidak ada alasan bagi pihak ketiga untuk masuk ke ruangan verifikasi di Bidang Perbendaharaan dan menghapus kemungkinan kontak langsung antara pihak ketiga dengan verifikator yang secara signifikan juga melenyapkan indikasi adanya gratifikasi kepada verifikator.
Sementara tujuan bagi organisasi, meningkatnya kinerja penyelenggara layanan, menjadi sarana informasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, memberikan kontribusi terhadap salah satu pemenuhan visi misi Kepala Daerah periode 2019-2024 yakni meningkatkan tata Kelola pemerintahan yang baik, bersih dan amanah, mencakup upaya-upaya pokok dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dengan meningkatkan kualitas birokrasi yang profesional dan melayani melalui pelayanan yang partisipatif dan pemanfaatan teknologi.